PENDAHULUAN
Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDM KESEHATAN) merupakan istilah yang tidak asing lagi kita dengar atau kita lihat di lingkungan sehari-hari. Bahkan dalam kehidupan sehari-hari kita tidak akan terlepas dari individu yang termasuk dalam SDM KESEHATAN itu sendiri. Pada lingkup lingkungan kita saja, pastinya kita mendengar adanya dokter, perawat atau bidan yang ada di sekitar kita. Ya, merekalah individu-individu yang termasuk dalam SDM KESEHATAN meskipun sebenarnya tidak terbatas pada ketiga profesi tersebut. Penelitian dan publikasi mengenai SDMK di negara maju telah banyak dilakukan, tetapi di Indonesia ulasan mengenai SDM KESEHATAN ini masih terbatas dan memerlukan banyak data yang berbasis bukti. Peningkatan umur harapan hidup disertai dengan meningkatnya kualitas layanan kesehatan juga berdampak pada kebutuhan layanan SDM KESEHATAN yang berkualitas.
Bisa dikatakan bahwa SDM KESEHATAN merupakan “jantung” dari Sistem Kesehatan Nasional (SKN). Tanpa adanya tenaga yang menjadi penggerak dan melayani, maka pilar-pilar yang lain dalam SKN menjadi tidak berjalan, begitu juga sebaliknya. Dalam Sistem Kesehatan Nasional tahun 2009, fokus penting juga ditujukan pada pengembangan dan pemberdayaan SDM Kesehatan, guna menjamin ketersediaan dan pendistribusian SDM Kesehatan (Kemkes, 2009).
DEFINISI SDM KESEHATAN
Berdasarkan World Health Organization (WHO), SDM kesehatan adalah semua orang yang kegiatan pokoknya ditujukan untuk meningkatkan kesehatan. Mereka terdiri dari orang-orang yang memberikan pelayanan kesehatan seperti dokter, perawat, apoteker, teknisi laboratorium, manajemen serta tenaga pendukung seperti bagian keuangan, sopir dan lain sebagainya. Secara kasar, WHO memperkirakan terdapat 59.8 juta tenaga kesehatan di dunia dan dari jumlah tersebut diperkirakan dua pertiga (39.5 juta) dari jumlah keseluruhan tenaga kesehatan memberikan pelayanan kesehatan dan sepertiganya (19.8 juta) merupakan tenaga pendukung dan manajemen (WHO, 2006).