Research Center REACH

Recruitment and registration of Indonesian Nurses (Kangoshi) To Japan

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Sehubungan dengan pelaksanaan penempatan TKKI Nurse (Kangoshi) ke Jepang Program G to G, berdasarkan MoU antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jepang, dengan ini diberitahukan kepada Calon Nurse (Kangoshi) yang berminat bekerja ke Jepang bahwa pendaftaran dilakukan oleh Pusat Pemberdayaan Profesi dan Tenaga Kesehatan Luar Negeri (Puspronakes LN) Kementerian Kesehatan dan proses selanjutnya untuk penempatan dilakukan oleh BNP2TKI. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui website :
www.depkes.go.id / www.bppsdmk.depkes.go.id / www.puspronakesln.org, dengan ketentuan sebagai berikut :
A. PENDAFTARAN
Pendaftaran dilakukan langsung oleh Calon Nurse (Kangoshi) ke tempat pendaftaran dengan mengisi formulir pendaftaran Formulir 5 yang diisi jelas dan lengkap dengan melampirkan persyaratan.
B. TEMPAT PENDAFTARAN NURSE
Pendaftaran calon Nurse (Kangoshi) dilakukan di Pusat Pemberdayaan Profesi dan Tenaga Kesehatan Luar Negeri (Puspronakes LN) Kementerian Kesehatan
Jl. Hang Jebat III/F3 Lantai 4 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Telp. 021-7245517, 72797302 pes. 4045
021 – 91991732
Fax. 021-7258057
Calon Nurse (Kangoshi) harus mengikuti uji kompetensi yang diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan bekerjasama dengan PPNI dengan biaya pelaksanaan Rp. 250,000,- yang ditanggung oleh peserta. Jadwal dan tempat pelaksanaan ditetapkan oleh Puspronakes LN, Kementerian Kesehatan. Calon Nurse (Kangoshi) yang sudah lulus uji kompetensi perawat dapat mengikuti Tes Psikologi yang diselenggarakan oleh BNP2TKI dengan biaya sebesar Rp. 250,000,- yang ditanggung oleh peserta.
C. WAKTU PENDAFTARAN
Pendaftaran calon Nurse (Kangoshi) di Puspronakes LN, mulai tanggal 22 November s/d 17 Desember 2010.
D. PERSYARATAN NURSE
Persyaratan pendaftaran calon Nurse (Kangoshi) dapat dilihat melalui website
www.depkes.go.id www.bppsdmk.depkes.go.id atau
www.puspronakesln.org dan di Puspronakes LN Jl. Hang Jebat III/F3 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Berkas lamaran yang disampaikan ke Puspronakes LN Kementerian Kesehatan harus lengkap yaitu :
1. Fotokopi KTP dengan usia 23-35 tahun per 1 Januari 2011;
2. Fotokopi Paspor sekurang-kurangnya masih berlaku 1 (satu) tahun;
3. Fotokopi Kartu Pencari Kerja AK-1 (Kartu Kuning) yang dilegalisir dengan cap basah (embosses);
4. Fotokopi Ijazah Pendidikan minimal D3 Keperawatan dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris dilegalisir oleh lembaga pendidikan keperawatan dengan cap basah (embosses); untuk ijazah pendidikan yang diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris boleh dilegalisir oleh Lembaga Translate/penerjemah tersumpah dengan cap basah (embosses);
5. Fotokopi Transkrip nilai Pendidikan Keperawatan dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris dilegalisir oleh lembaga pendidikan keperawatan dengan cap basah (embosses); untuk ijazah pendidikan yang diterjemahkan
ke dalam bahasa Inggris boleh dilegalisir oleh Lembaga Translate/penerjemah tersumpah dengan cap basah (embosses);
6. Fotokopi Surat Tanda Registrasi (STR) Perawat dari Kementerian Kesehatan yang dilegalisir dengan cap basah (embosses);
7. Fotokopi Surat Keterangan Pengalaman Kerja atau Surat Keterangan Kerja sebagai Perawat sekurang-kurangnya 2 tahun (dapat dikumulatifkan) sampai dengan per 31 Maret 2011, dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris yang dilegalisir dengan cap basah (embosses) oleh tempat bekerja;
8. Asli Surat Ijin dari Orang Tua/Wali/Suami/Istri yang ditandatangani diatas
materai Rp. 6.000,- diketik manual atau komputer, dan diketahui oleh
Lurah/Kepala Desa dengan cap basah (embosses) dengan menyertakan
foto kopi KTP suami/istri/orangtua;
9. Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku;
10. Asli Medical Check Up (MCU) yang masih berlaku, dengan hasil fit bagi
wanita tidak sedang hamil (dengan biaya sendiri); Pemerintah Jepang
menetapkan MCU dilaksanakan 2 kali yaitu pada saat akan mendaftar
(dengan biaya sendiri) dan MCU setelah yang bersangkutan mengikuti
Interview dengan biaya terlebih dahulu dibayar oleh Calon Nurse
(Kangoshi) sebesar Rp. 1.000.000,- pada lembaga pemeriksa yang akan
ditetapkan; jika hasilnya fit dan yang bersangkutan berangkat ke Jepang
maka biaya MCU kedua tersebut akan diganti oleh Pemerintah Jepang,
namun bila hasil MCU kedua hasilnya unfit atau yang bersangkutan tidak
berangkat ke Jepang, maka calon Nurse tidak mendapat penggantian biaya
MCU kedua tersebut.
11. Pas foto berwarna terbaru dengan latar belakang biru, ukuran 3×4 cm
sebanyak 8 lembar;
12. Membuat surat pernyataan tidak akan mengundurkan diri apabila
dinyatakan lulus Matching yang ditandatangani diatas materai Rp. 6.000,-
dan diketahui oleh Orang Tua/Wali/Suami/Istri diketik manual atau
komputer;
13. Bagi wanita tidak pernah bertato dan bagi laki-laki tidak pernah bertato serta
tidak pernah bertindik;
14. Fotokopi sertifikat kemampuan Bahasa Jepang, Bahasa Inggris atau
bahasa lainnya serta sertifikat keterampilan BCLS, BTLS, atau PPGD
merupakan nilai tambah (bila ada).

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Never miss any important news. Subscribe to our newsletter.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Never miss any important news. Subscribe to our newsletter.

Recent News

× How can I help you?