VIVAnews – Pemerintah Indonesia dan Qatar sepakat untuk meningkatkan perlindungan TKI khususnya yang bekerja di sektor domestik. Selain itu, pemerintah Qatar pun bersedia memberikan kesempatan bagi TKI formal untuk bekerja di Qatar khususnya di sektor migas, konstruksi, dan perawat serta tenaga medis lainnya.
Demikian beberapa hasil pertemuan bilateral Indonesia-Qatar yang dilakukan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar dengan Menteri Tenaga Kerja Qatar Sultan bin Hasan bin Dhabit al Dousary dan Menteri Kesehatan Qatar Sheikha Ghalia Bint Muhammad Bin Hamad al Thani yang dilaksanakan di Doha, Qatar, pada Senin, 5 April 2010, waktu setempat.
Muhaimin mengatakan kunjungan kerja ke Qatar bertujuan untuk meningkatkan hubungan bilateral kedua negara terutama di bidang ketenagakerjaan, yaitu keseimbangan antara perlindungan TKI di Qatar dan pembukaan pasar kerja baru di Qatar.
“Pertemuan bilateral tadi telah menghasilkan nilai positif berupa komitmen nyata dari pemerintah Qatar untuk meningkatkan perlindungan terhadap TKI yang bekerja di Qatar. Perlindungan ini khususnya dilakukan terhadap TKI informal yang bekerja di sektor domestik,” kata Muhaimin dalam siaran pers di Jakarta, Selasa, 6 April 2010.
Untuk menindaklanjuti komitmen tersebut, tambahnya, kedua pemerintah sepakat melakukan Joint Working Group (JWG) sesuai amanat MoU yang sudah disepakati oleh ke dua negara dan mengirim Seniors Officer untuk melakukan JWG.
“Kedua negara sepakat pula akan bersama-sama aktif dalam kancah kerja sama multilateral dan regional dalam upaya perlindungan tenaga kerja migran di negara masing-masing,” ujarnya.
Sementara itu, dalam upaya pembukaan pasar kerja baru di Qatar, pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa pemerintah Qatar akan membuka kesempatan lebih besar bagi TKI formal untuk bekerja di Qatar khususnya di sektor migas, konstruksi dan perawat serta tenaga medis lainnya.
“Pemerintah Qatar akhirnya bersedia untuk membuka pasar kerja baru bagi tenaga kerja Indonesia. Peluang kerja ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh TKI formal yang telah memiliki keterampilan khusus,” kata dia.
Bahkan secara khusus, Menteri Kesehatan Qatar memberikan peluang lebih besar lagi bagi para tenaga kerja perawat asal Indonesia untuk bekerja di Qatar.
Hal ini terkait dengan perkembangan pembangunan rumah sakit baru di Qatar, sehingga membutuhkan ribuan tenaga paramedis untuk bekerja pada sektor tersebut.
Sebagai tindak lanjut, dalam waktu dekat, Menteri Kesehatan Qatar akan mengirim delegasi ke Indonesia untuk melihat klasifikasi perawat sesuai kebutuhan di Qatar.
“Oleh karena itu, kita harus segera mengambil langkah-langkah cepat untuk mempersiapkan calon pencari kerja di Indonesia agar siap bekerja di Qatar,” ujarnya.
• VIVAnews