Apa itu pasar kerja perawat? apa pasar kerja perawat hanya terkait lowongan kerja (loker) perawat? berapa jumlah perawat yang dibutuhkan di Indonesia? berapa yang tersedia? berapa jumlah perawat yang bekerja? berapa jumlah perawat yang menganggur? berapa persen serapan tenaga keperawatan kita? apakah kita perlu menempatkan perawat ke luar negeri sebagai salah satu opsi? hal inilah yang akan dibahas dalam pasar kerja perawat Indonesia.
Pasar tenaga kerja keperawatan ini sangat unik, kompleks dan multi-dimensional. Data tenaga kerja keperawatan ini tidak hanya berada di satu stakeholder, tetapi juga lintas stakeholder.
Lanskap kesehatan Indonesia telah menerapkan Cakupan Kesehatan Universal (UHC) sejak Januari 2014. Untuk melaksanakannya dibutuhkan tenaga kesehatan yang memadai dan dapat bekerja dengan baik. Namun, kualitas, ketersediaan, dan distribusinya harus ditingkatkan. Sementara banyak negara mengalami masalah kekurangan tenaga kesehatan dimana data terbaru oleh WHO tahun 2014 menunjukkan ketersediaan SDM untuk kesehatan turun dibawah ambang batas. Kekurangan tenaga kesehatan juga diproyeksikan akan memburuk pada tahun 2019.
Indonesia diprediksi memiliki surplus lulusan perawat dan pengangguran perawat (Suwandono et al., 2005; Suara Surabaya, 2013; BNP2TKI, 2016). Analisis BNP2TKI mengungkapkan bahwa 31.150 perawat Indonesia tidak memiliki pekerjaan. Tahun 2012 terdapat 12.000 perawat yang menganggur di Jawa Timur (Suara Surabaya, 2013; Bappeda Jatim, 2012).
Implementasi Cakupan Kesehatan Universal (UHC) maka akan terjadi peningkatan permintaan untuk tenaga kesehatan terutama perawat dimana menjadi sebuah solusi dari tingginya angka lulusan dan pengangguran perawat. Perlu dukungan dan komitmen yang kuat dalam menjawab tantangan dan mengatasi krisis SDM kesehatan ini.
Pasar kerja perawat merupakan luaran dari implementasi UHC dimana pergerakan permintaan perawat dan sumber daya yang tersedia bisa saling bertemu untuk melakukan transaksi permintaan dan pelamaran pekerjaan perawat. Dalam pasar kerja perawat tentunya tidak hanya sebatas interaksi antara pencari dan penyedia kerja perawat, namun juga terdapat upaya profesional dalam mengembangkan kapasitas dan mutu calon perawat yang akan masuk dalam dunia kerja. Kualifikasi pendidikan dan program pengembangan ini diharapkan mampu meningkatkan tidak hanya kuantitas dari perawat namun juga menjadikan kualitas perawat menjadi lebih baik.