Perdebatan pelik tentang proses rekrutmen tenaga kesehatan internasional dan dampaknya terhadap sistem kesehatan telah menjadi topik hangat akhir-akhir. Sebagai konsekuensi dari globalisasi kesehatan dan pelayanan kesehatan, setiap negara memiliki kepentingan dalam tujuan jangka panjang untuk memperbaiki sistem kesehatannya. Oleh sebab itu perlunya dibangun konsensus mengenai kode etik global yang memfasilitasi kepentingan semua pihak.
Jumlah tenaga kesehatan yang bermigrasi telah meningkat secara signifikan dalam beberapa dekade terakhir, dengan pola migrasi menjadi semakin rumit dan melibatkan lebih banyak negara. Di sisi lain migrasi tenaga kesehatan dapat membawa efek menguntungkan bagi kedua negara, negara pengirim dan tujuan. Migrasi dari negara-negara yang sudah mengalami krisis dalam tenaga kesehatan, khususnya di 57 negara yang diidentifikasi oleh WHO sedang mengalami krisis kekurangan tenaga kesehatan dapat mengakibatkan lemahnya sistem kesehatan dan merupakan penghalang serius bagi pencapaian Millenium Development Goals.
Migrasi tenaga kesehatan internasional merupakan tantangan kesehatan yang kompleks dan multidimensi. Ada semacam kekhawatiran dan beberapa kepentingan baik dari negara pengirim maupun negara maju yang hingga kini masih diperdebatkan. Tawar- menawar hak dan kewajiban dari dua negara yang mewakili dua sisi pelayanan kesehatan itupun mulai dicari titik temunya. Secara umum terdapat beberapa isu yang diangkat diantaranya adalah:
Sumber: Buku KAJIAN SDM KESEHATAN DI INDONESIA