Sejak dilaporkannya HIV/AIDS pada tahun 1981 di Amerika, penyakit ini mulai merambah ke pelbagai dunia. Tidak hanya negara maju yang menjadi sasarannya, negara-negara miskin dan terbelakangpun telah menjadi korban keganasan virus tersebut. Tak terkecuali Indonesia, di negara kita penyebaran HIV/AIDS telah mencapai taraf yang sangat mengkhawatirkan. Depkes sendiri memperkirakan terdapat 130 ribu pengidap HIV/AIDS di Indonesia (Jawa Pos, 29/11).
Virus yang belum ditemukan obatnya ini tidak hanya menguras habis sumber-sumber daya di sektor kesehatan tetapi juga menyerang sektor lainnya termasuk sektor ekonomi. Dalam waktu singkat epidemi AIDS telah mengakibatkan beban baru bagi pemerintah kita yang sedang giat-giatnya memerangi kemiskinan dan kebodohan. Menurut laporan UNAIDS, badan PBB yang mengurusi masalah AIDS, pada tahun 2001 Indonesia telah kehilangan lebih dari US$ 8 milyar karena penyebaran wabah HIV. Dan yang lebih tragis lagi, virus ini menyerang di usia-usia produktif; orang-orang muda dan para pencari nafkah. Sehingga sudah menjadi kewajiban bagi pemerintah beserta semua sektor untuk menyelamatkan aset bangsa dari penyakit yang belum ditemukan vaksinnya ini. Sebab seperti kita ketahui individu produktiflah yang menjadi penggerak roda perekonomian bangsa.
Metode ABC
Badan kesehatan dunia (WHO) masih menganjurkan metode ABC (Abstinence, Be faithful, Condom) untuk meminimalkan penyebaran virus HIV/AIDS. Tidak berhubungan seks, saling setia dengan pasangan dan selalu menggunakan kondom saat berhubungan seks masih dianggap cara ampuh untuk mencegah penularan HIV/AIDS. Tetapi apakah metode tersebut menjamin seseorang tidak terkena HIV/AIDS? Awal mula diterapkannya metode ini karena sebagian besar penularan virus ini disebabkan oleh hubungan seksual yang tidak aman atau berganti-ganti pasangan. Jadi bagi para lajang atau individu yang jauh dari pasangannya diharapkan untuk melakukan abstinence atau puasa seks. Untuk individu yang telah memiliki pasangan diharapkan untuk saling setia dengan pasangannya sedangkan bagi individu yang tidak dapat menahan syahwatnya dianjurkan untuk menggunakan kondom saat berhubungan seks. Seks sehat dan aman itulah yang menjadi dasar penerapan metode ini.
Kondom masih menjadi primadona pemerintah untuk menghadapi epidemi HIV/AIDS. Nampaknya dalam hal ini pemerintah belajar dari negara tetangga kita, Thailand, yang berhasil menekan wabah HIV/AIDS dengan mengkampanyekan safe sex kepada masyarakatnya. Pemerintah dalam hal ini Depkes sedang gencar-gencarnya mengkampanyekan safe sex serta pemakaian kondom ke berbagai kalangan. Namun sangat disayangkan kampanye pemakaian kondom tersebut tidak disertai tuntutan kepada produsen untuk memproduksi kondom yang berkualitas. Adanya kondom yang bocor tentu saja menjadi jalan potensial bagi masuknya virus. Dengan demikian lebih bijaksana lagi jika pemerintah segera menetapkan standar bagi produsen kondom untuk betul-betul meningkatkan quality control yang ketat terhadap produknya.
Lain dulu, lain sekarang. Jika tahun-tahun sebelumnya transmisi HIV/AIDS masih didominasi oleh hubungan seksual, sekarang penyebarannya mulai tersaingi oleh pengguna narkoba suntik. Data terbaru menunjukkan 60% kasus HIV/AIDS di Jakarta dan Bandung disumbang oleh pecandu barang haram ini (Jawa Pos, 29/11). Ironisnya, sebagian besar pengguna narkoba adalah generasi muda. Pemikiran yang belum matang disertai rasa ingin tahu yang besar terhadap sesuatu yang baru merupakan faktor pendorong terjerumusnya generasi muda ke narkoba. Hal tersebut diperparah pula dengan kurangnya informasi dan pemahaman yang benar terhadap narkoba dan HIV/AIDS. Inilah realitas di lapangan yang perlu segera mendapatkan perhatian serius dari semua elemen masyarakat.
Persoalan seputar HIV/AIDS terus berkembang, mulai dari isu yang sifatnya ilmiah atau rasional, sampai yang bersifat irrasional dan mistis. Isu-isu inilah yang melahirkan stigma kepada ODHA dan mengakibatkan beban ganda baginya, fisik dan psikis. Bahkan stigma dan diskriminasi inipun masih berlanjut ketika mereka menghembuskan nyawa. Masih segar di ingatan kita, kasus Surabaya dimana masyarakat menolak memandikan dan menguburkan jenazah ODHA karena takut tertular. Dari kasus ini kita dapat mengambil pelajaran bahwa penyelesaian kasus AIDS tidak semudah yang kita bayangkan, masih diperlukan upaya-upaya pemberian konseling, informasi dan edukasi kepada masyarakat. Dukungan psikososial dari anggota keluarga, masyarakat, pemuka agama, konselor serta petugas kesehatan merupakan bagian penting dalam perawatan ODHA untuk menghambat progresifitas penyakitnya.
Secara medis HIV/AIDS hanya menular melalui hubungan seks yang tidak aman, melalui transfusi darah, jarum suntik yang tidak steril atau bekas dipakai pengidap HIV/AIDS serta melalui ibu hamil yang mengidap HIV melalui bayinya. Transmisi darah inilah yang biasanya luput dari perhatian kita. Misalnya tindik atau tato dengan menggunakan jarum yang tidak steril juga beresiko terhadap penyakit ini. Universal precautions atau pencegahan penularan penyakit secara universal menjadi alternatif yang paling aman. Dengan mengetahui port de entry atau jalan masuknya virus dengan baik dan benar diharapkan kita dapat membatasi gerak virus tersebut. Penggunaan alat-alat steril perlu diupayakan tidak hanya di bidang kesehatan tetapi juga kepada masyarakat luas. Gerakan moral dan pendekatan religius terhadap individu dengan perilaku-perilaku yang beresiko juga wajib digalakkan. Selain itu perlunya informasi yang berdasar kebenaran dan telah dibuktikan secara ilmiah perlu dikampanyekan kepada masyarakat. Tidak hanya aspek medis tetapi aspek holistik yang meliputi bio-psiko-sosio-kultural dan spiritual sangat mendesak untuk diimplementasikan. Sehingga harapannya dengan pendekatan holistik yang terintegrasi inilah, penyebaran HIV/AIDS di negara kita dapat ditekan.
Ferry Efendi