Penasaran dengan berita di detik yang menyatakan bahwa semua pns wajib menggunakan domain @PNSMail.go.id seperti yang diberitakan di detik.com http://news.detik.com/read/2014/01/02/090149/2456159/10/mulai-hari-ini-seluruh-pns-wajib-pakai-email-domain–pnsmailgoid?991104topnews . Maka penulis iseng-iseng daftar akun email di https://www.pnsmail.go.id/main/ . Caranya mudah saja:
- Klik Daftar
- Masukkan NIP dan nama anda, situs akan terhubung langsung dengan database BKN. Jika database BKN tidak bermasalah makan registrasi PNSMail.go.id anda akan lancar. Jika bermasalah anda belum beruntung, hehehe
- Langsung saja setelah berhasil daftar Anda bisa langsung login dan mengakses dari smartphone atau tablet Anda.
- Untuk smartphone dan tablet anda bisa menggunakan setting ?dibawah ini
- Konfigurasi IMAP, POP3, dan SMTP Username : nama.pengguna@pnsmail.go.id; Password : password_pengguna
Incoming (IMAP) : pnsmail.go.id, port 993 SSL/TLS
Incoming (POP3) : pnsmail.go.id, port 995 SSL/TLS
Outgoing (SMTP) : pnsmail.go.id, port 465 SSL/TLS
- Yup, Anda sudah mempunyai akun email baru di tahun baru. Untuk sementara belum ada gangguan yang berarti menggunakan email ini. Oh iya, update kekurangan email pns.go.id, delay untuk incoming email selama 3-5 jam dari waktu kirim. Mungki server pnsmail.go.id yang lagi sibuk. Selamat mencoba.