Setelah sekian lama berjuang untuk mendapatkan payung hukum berupa Undang-Undang Keperawatan, akhirnya pada hari ini tanggal 25 September 2014, insan keperawatan Indonesia memiliki Undang-Undang Keperawatan. Pengesahan RUU Keperawatan menjadi UU Keperawatan hari ini tentunya disambut suka cita oleh para perawat Indonesia dan masyarakat pengguna jasa keperawatan di Indonesia. Semoga UU Keperawatan ini menjadi awal yang baik bagi perawat Indonesia menuju profesionalisasi keperawatan yang tiada pernah henti, bravo perawat Indonesia!! Di bawah ini cuplikan berita pengesahan RUU Keperawatan yang admin ambil dari detik.com
http://news.detik.com/read/2014/09/25/123224/2700912/10/disambut-tepuk-tangan-dpr-sahkan-ruu-keperawatan?n991102605
Disambut Tepuk Tangan, DPR Sahkan RUU Keperawatan
M Iqbal – detikNews
Jakarta – Satu lagi Rancangan Undang-undang (RUU) yang berhasil disahkan oleh DPR dalam rapat paripurna hari ini, yaitu RUU tentang Keperawatan.? Pengesahan RUU mendapat sambutan dan suka cita dalam rapat paripurna.
?”Apakah RUU tentang Keperawatan dapat kita setujui dan disahkan menjadi Undang-undang?” tanya pimpinan rapat Priyo Budi Santoso dalam rapat paripurna di gedung DPR, Jakarta, Kamis (25/9/2014).
“Setuju…!!!!” sahut mayoritas rapat paripurna. Tok! RUU itu akhirnya disahkan menjadi Undang-undang.
Pengesahan ini mendapat sambutan dan tepuk tangan terutama dari ‘fraksi balkon’ yaitu beberapa pihak yang hadir menyaksikan pengesahan RUU Keperawatan.
Ketua Komisi IX Ribka Tjiptaning atas nama DPR dan Pesiden RI ?melalui Menkum HAM Amir Syamsuddin dalam sambutannya, menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung pengesahan RUU yang sudah lama dibahas ini.
RUU ini memberikan jaminan perlindungan hukum bagi profesi dan organisasi keperawatan. RUU ini juga mengatur pendidikan bagi profesi perawat dan ketentuan lainnya.
“Ini salah satu mahakarya DPR dan kita patut berbangga,” kata pimpinan sidang paripurna Priyo.
“Ini kado istimewa DPR di akhir masa jabatan kami?,” imbuh politisi Golkar itu