Research centre REACH

ASPEK LEGAL DAN REGULASI

Untuk menganalisis lebih jauh mengenai aspek legal dan regulasi SDM Kesehatan maka diperlukan pemahaman mengenai kebijakan pembangunan nasional secara makro, kebijakan ketenagaan kesehatan dan pemahaman mengenai regulasi di era desentralisasi kesehatan. Pemahaman tersebut dapat dijadikan landasan dalam membangun kerangka konsep kajian. Oleh sebab itu, penulis mencoba mengidentifikasi berbagai kebijakan terkait dengan tenaga kesehatan baik dalam skala nasional maupun regional. Hasil identifikasi tersebut dapat dilihat pada gambar 1 dibawah ini
Berpijak pada Undang-undang Dasar 1945 Pasal 28H ayat (1) yang berbunyi “Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan medapatkan lingkungan hidup baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan

× How can I help you?