Research centre REACH

Gaji Selama Tugas Belajar

Bantuan untuk Keluarga Selama Laksanakan Tugas Belajar

Sumber: http://www.kopertis12.or.id/2013/12/31/bantuan-untuk-keluarga-selama-laksanakan-tugas-belajar.html

Kebetulan pagi ini ada dosen tanya Perihal Bantuan untuk Keluarga Selama Laksanakan Tugas Belajar, saya share ke sini juga:

Salam, Ketentuan pasal 11 butir 1 (b) Permendikbud no. 48 Tahun 2009 yang mengatur bantuan untuk keluarga bagi PNS yang melaksanakan tugas belajar merujuk pada 2 produk hukum yang sudah tua sekali namun masih berlaku hingga detik ini dan tetap menjadi landasan hukum tugas belajar dan ijin belajar baik dalam maupun luar negeri:

1 ) Perpres 12 Tahun 1961 : Pemberian Tugas Belajar
TUGAS BELAJAR DI LUAR NEGERI UNTUK PEGAWAI NEGERI,ANGGOTA ANGKATAN BERSENJATA DAN PEGAWAI PERUSAHAAN NEGARA
Pasal 14 butir (3)
Selama masa tugas belajar, pegawai pelajar mendapat tunjangan belajar dan kepada keluarganya yang ditinggalkan diberikan uang bantua n menurut peraturan yang ditetapkan oleh Menteri Pertama setelah mendengar Menteri Keuangan

2 ) Keputusan Menteri Pertama Nomor 224/MP/1961 tanggal 16 Mei 1961 sebagai juknis pelaksanaan Perpres no. 12 tahun 1961 tentang Pemberian Tugas Belajar di Dalam dan di Luar Negeri

Yang dimaksud dengan keluarga adalah:
a. Isteri yang sah
b. Anak yang sah, anak yang disahkan, anak yang lahir di luar nikah dan diakui menurut hukum, anak tiri, anak yang diangkat menurut hukum (adopsi) yang berumumr kurang dari 25 tahun yang tidak kawin atau belum pernah kawin serta menjadi tanggung jawab sepenuhnya dan tidak mempunyai penghasilan sendiri.

– Uang bantuan untuk keluarga berjumlah 100%, dari gaji bersih pegawai yang bersangkutan (gaji pokok menurut yang tertera di PP gaji yang berlaku PP no.22 Tahun 2013 + tunjangan keluarga Kepres No. 17 tahun 2000 pasal 29 + tunjangan beras PerDirjen No. 67/PB/2010 – Iuran wajib menurut Keppres no. 14 tahun 1993 jo Keppres no. 46 tahun 1994), atau berjumlah 100% dari salah satu gaji bersih yang tertinggi dari pegawai suami/isteri apabila kedua-duanya mendapat tugas belajar
– Uang bantuan keluarga juga dibayar kepada (besarnya 50%) dari gaji bersih pegawai yang bersangkutan
a. Pegawai pria/wanita bujangan
b. Pegawai pria/wanita kawi dan tidak menjadi pencari nafkah buat keluarganya.

Jadi bantuan untuk keluarga yang ditinggalkan selama tugas belajar hanya untuk PNS yang melaksanakan tugas belajar ke Luar Negeri. Yang dalam negeri tidak dapat karena gaji bersih mereka kan jalan terus, sementara yang tugas belajar ke luar negeri gaji aktif mereka diberhentikan terhitung sejak tanggal keberangkatan ke tempat belajar (pasal 7 Perpres no. 12 tahun 1961)
Salam, Fitri

– See more at: http://www.kopertis12.or.id/2013/12/31/bantuan-untuk-keluarga-selama-laksanakan-tugas-belajar.html#sthash.L0Wp1pmH.dpuf

Beasiswa Tesis dan Disertasi

http://www.beasiswalpdp.org/PersyaratanPendaftaran-BeasiswaTesisDisertasi.html

Persyaratan Penerima Beasiswa Tesis dan Disertasi

  1. Mahasiswa program magister/doktor yang sudah menyelesaikan seluruh mata kuliah;
  2. Usia maksimum bagi pelamar beasiswa Tesis dan Disertasi pada saat penutupan pendaftaran adalah:
    1. 37 (tiga puluh tujuh) tahun untuk program beasiswa Tesis
    2. 44 (empat puluh empat) tahun untuk program beasiswa Disertasi
  3. Judul penelitian dan bidang kajian yaitu teknik, sains, pertanian, akuntansi dan ekonomi, hukum dan agama; Pelamar harus mengupload dokumen-dokumen dan mengisi formulir pendaftaran sebagai berikut:
  4. Pelamar harus mengupload dokumen-dokumen dan mengisi formulir pendaftaran sebagai berikut:
    1. Transkrip nilai akhir seluruh mata kuliah;
    2. Proposal tesis dan/atau disertasi yang sudah disetujui oleh pembimbing atau promotor;
    3. Surat Keterangan Lulus Seminar Proposal
    4. Surat Pernyataan tidak sedang dan tidak akan menerima bantuan beasiswa tesis dan disertasi dari sumber lain baik dalam negeri maupun luar negeri;
    5. Rencana Anggaran Belanja sesuai dengan satuan biaya yang berlaku.
    6. Essay maksimal 3 halaman (A4) tentang peranan penerima beasiswa dalam upayanya:
      1. meningkatkan daya saing/nilai tambah produk dan/atau jasa nasional, dan/atau;
      2. menyelesaikan permasalahn masyarakat dan bangsa, dan/atau;
      3. memberikan kontribusi bagi pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan budaya

Seventh International Conference on MIGRATION AND DEVELOPMENT

Call for Papers

Seventh International Conference on MIGRATION AND DEVELOPMENT

International Migration Institute, University of Oxford, June 30 – July 1, 2014.

The French Development Agency (AFD) Research Department, the World Bank Development Research Group (DECRG), the Center

for Global Development (CGD) and the International Migration Institute at the University of Oxford are jointly organizing the

Seventh International Conference on “Migration and Development”. The conference is devoted to investigating ways in which

international migration affects economic and social changes in developing countries. Possible topics include the effects of migration

on poverty, inequality, and human capital formation in developing countries, diaspora externalities, remittances, brain drain, migration

and institutional/technological change.

A selection of papers from the conference will be considered for a special “features” issue of The Economic Journal.

KEYNOTE SPEAKERS:

Philippe Fargues, European University Institute

David McKenzie, World Bank

Giovanni Peri, UC Davis

Submission guidelines and timetable: Submissions of full papers (pdf files) are expected by January 5, 2014. Submissions should be

sent to migdevconf. Decisions will be communicated by February 5, 2014. Travel (economy class) and accommodation

in Oxford for up to three nights will be covered.

Organizing Committee: Cyrille Bellier (AFD), Michael Clemens (CGD), Hein de Haas (IMI Oxford), Ça?lar Özden (World Bank),

Chris Parsons (IMI Oxford), Hillel Rapoport (Paris School of Economics and Bar-Ilan University), Briony Truscott (IMI Oxford)

Scientific Committee: Ran Abramitzky (Stanford), Emmanuelle Auriol (Toulouse), Oliver Bakewell (IMI Oxford), Michel Beine

(Luxembourg), Jørgen Carling (Peace Research Institute, Oslo), Michael Clemens (CGD), Patricia Cortes (Boston U), Hein de Haas

(IMI Oxford), Frederic Docquier (Louvain), Giovanni Facchini (Nottingham), Hubert Jayet (EQUIPPE, Lille), William Kerr (Harvard

Business School), Anna-Maria Mayda (Georgetown), David McKenzie (World Bank), Kaivan Munshi (Cambridge), Ça?lar Özden

(World Bank), Giovanni Peri (UC Davis), Jean-Philippe Platteau (Oxford), Hillel Rapoport (Chair, Paris School of Economics and

Bar-Ilan), Imran Rasul (UCL), Dean Yang (University of Michigan), Yves Zenou (Stockholm).

× How can I help you?