Latar Belakang
Program pemberian anugerah kekayaan intelektual luar biasa (AKIL) kedua merupakan sebuah ajang yang tepat untuk menunjukkan berbagai prestasi bagi dosen, peneliti, dan masyarakat yang menghasilkan kekayaan intelektual yang berdaya guna dan berhasil guna. Inovasi dan kreasi tersebut diharapkan dapat menggerakkan industri, perekonomian, dan menyelesaikan masalah dalam masyarakat yang terkait dengan lingkungan atau memperkuat bidang ilmu pengetahuan yang akan meningkatkan citra dan daya saing bangsa. Di samping itu program ini diharapkan dapat memotivasi para penghasil kekayaan intelektual agar terus eksis dengan keahliannya untuk menciptakan atau menghasilan temuan baru sehingga dapat berkontribusi pada tumbuhnya industri baru dan meningkatkan daya saing perekonomian nasional.
Penilaian dilakukan oleh Tim Penilai yang melibatkan unsur pemerintah, asosiasi, pengusaha, dan akademisi yang ditetapkan oleh Menteri Pendidikan Nasional. Penilaian berpedoman pada kriteria yang sesuai dengan kategori anugerah masing-masing.
Tujuan dan Sasaran
Tujuan pemberian anugerah penghasil kekayaan intelektual adalah terciptanya budaya masyarakat untuk menghasilkan dan menghargai karya intelektual dan budaya kreatif & inovatif dalam rangka meningkatkan daya saing nasional.
Adapun sasarannya adalah tumbuhnya karya kreatif dan inovatif para dosen, peneliti, dan masyarakat dalam bidang industri, produk/teknologi, ilmu pengetahuan, dan industri kreatif.
Ruang Lingkup Kegiatan
Penyusunan pedoman
Sosialisasi dan koordinasi
Identifikasi atau pengumpulan data proposal
Penilaian karya kekayaan intelektual
Penetapan calon pemenang
Penetapan pemenang
Pemberian anugerah
info: http://anugerahkekayaanintelektual.com/index.php