US Care Giver (Adults Forest Home care)

US Care Giver (Adults Forest home Care/AFHMI)
TYPE : OPEN POSITION, SEGERA
PERSYARATAN :
1. D3/S1 Keperawatan, physiotherapy, SPK
2. Kemampuan bahasa: Diutamakan kemampuan bahasa Inggris baik menulis, mendengar dan berbicara.
VISA : Working Visa
PERIODE : 3 tahun, dapat diperpanjang 1 kali
GAJI : Rp 20.000.000,00 – Rp. 30.000.000,00/bulan (tergantung user, kenaikan tergantung user)
JOB DESC :
1. Membantu dalam berjalan (orang tua atau “disable” person)
2. Menyiapkan makanan, mengingatkan untuk schedule ke dokter, mengingatkan meminum obat
3. 3. Membuat “daily record”
4. Mengatur pertemuan dengan pihak-pihak yang diperlukan (dokter, etc)
5. Membuat “immediate reminder”
6. Etc.

PROSES :
1. Pengisian aplikasi form H2-B visa (working visa) dilengkapi fotokopi passport, ktp). Form akan saya kirimkan menyusul
2. Form yang telah diisi dan kopi passport, KTP dikirimkan ke rsawitri70@gmail.com untuk selanjutnya akan diteruskan ke PT. KETS selaku Training Services di Indonesia (tandatangan dibutuhkan di form aplikasi)
Note: Karena posisi ini dibutuhkan cepat maka form harap dikembalikan paling lambat pada minggu ketiga Januari 2011
3. Mengirimkan kelengkapan dokumen lainnya seperti ijazah, transkip nilai, SIP (jika perawat)
4. Jika 1 dan 3 sudah dikirim. PT. KETS akan mereview dan berkomunikasi dengan pihak agency USA untuk melihat posisi yang tepat (khusus untuk non perawat)
5. Informasi ini akan disampaikan ke calon pekerja melalui email atau telepon langsung
6. Tes awal (Bahasa Inggris, Keperawatan, Kesehatan) dilaksanakan di PT. KETS Jakarta, schedule akan diatur dan diinformasikan kemudian. Untuk calon peserta luar daerah, interview bisa dilakukan melalui telepon, skype atau YM.
7. Biaya pengurusan H2-B sebesar Rp. 12.500.000,00 dibayarkan 2 tahap (tahap 1 segera setelah dokumen diberikan ke KETS sebesar Rp. 10.000.000,00 dan tahap 2 satu bulan setelah pembayaran tahap 1) (bisa sistem potong gaji)
8. Dokumen dan biaya akan dikirimkan ke agency USA untuk pengurusan working visa (pengurusan working visa sekitar 1- 2 bulan )
9. Paralel no. 4, dilakukan Pre Training caregiver dan bahasa inggris (IELTS) selama 2-3 bulan
10. Working Visa selesai (setelah proses interview pihak imigrasi), dan Pre Training selesai
11. Keberangkatan ke USA
12. Training Care Giver sekitar 1 bulan (tergantung kemampuan siswa) di USA
13. Bekerja
Untuk informasi lebih lanjut silahkan hubungi kami melalui email rsawitri70@gmail.com atau contact person no: 021-99735359/087882456788
Nama/Perusahaan: Kaymos Education an Training Services
Alamat: Jl. Matraman Raya 148 Perkantoran Mitra Matraman Blok A1/22, Matraman, Jakarta Timur
No Telp/HP: 2199735359

Pengembangan Metode Manajemen Risiko Di Bidang Keperawatan

Pengembangan Metode Manajemen Risiko Di Bidang Keperawatan
By Dr. Tjahjono Kuntjoro, MPH, PhD
Abstrak
Pendahuluan. Nursing error merupakan salah isu penting dalam pembahasan error dalam pelayanan klinis yang perlu dicegah melalui penerapan manajemen risiko. Risiko dalam pelayanan harus diidentifikasi pada setiap tahapan kontinuum pelayanan klinis mulai dari admission sampai dengan discharge bahkan sampai pasien dirawat di rumah.
Metoda. Kajian terhadap lima tahapan manajemen risiko yang diawali dengan menetapkan lingkup manajemen risiko, identifikasi risiko, analisis risiko, evaluasi risiko, dan menentukan terapi terhadap risiko untuk diterapkan dalam pencegahan error dalam pelayanan keperawatan baik di pelayanan dasar maupun pelayanan rujukan.
Hasil dan pembahasan. Penerapan lima tahapan manajemen risiko harus mempertimbangkan lokasi manajemen risiko tersebut diterapkan. Risiko yang ada pada pelayanan dasar tentunya berbeda dengan risiko pada pelayanan rujukan, demikian juga sarana pelayanan yang menggunakan tehnologi sederhana dibandingkan dengan yang menggunakan tehnologi canggih. Pada sarana pelayanan rujukan, implementasi manajemen risiko di ruang IGD, tentunya akan berbeda dengan pelayanan rawat jalan, di ruang rawat inap, maupun di ruang bedah, ataupun ruang intensif. Karakteristik dari fungsi perawat di tempat pelayanan akan menentukan bagaimana pelaksanaan tiap tahapan dari manajemen risiko, mulai dari identifikasi risiko, analisis risiko baik dengan root cause analysis maupun failure mode and effect analysis sampai dengan terapi terhadap risiko, mitigasi risiko, maupun upaya pencegahan terhadap risiko.
Kesimpulan dan saran. Implementasi manajemen risiko pada pelayanan keperawatan perlu memperhatikan fungsi atau peran perawat pada tiap?tiap unit pelayanan baik pelayanan dasar maupun pelayanan rujukan. Identifikasi risiko pada tiap unit pelayanan merupakan dasar pada langkah?langkah selanjutnya dari manajemen risiko. Perawat disarankan benar?benar memahami fungsi di tiap unit pelayanan dan mampu mengidentifikasi risiko yang ada di unit kerjanya dalam menjalangkan fungsi pelayanan keperawatan
Source

JSPS Invitation Fellowship Program for Research in Japan (Short Term)

OUTLINE OF THE FELLOWSHIP
The JSPS Invitation Fellowship for Research in Japan (Short Term) is offered to promote international scientific cooperation and exchange. It allows researchers employed at designated Japanese research institutions and laboratories to invite fellow researchers from other countries to Japan for short periods of time to participate in discussions, attend seminars, give lectures, or perform similar duties at their institutions.
Applications for this program must be submitted to JSPS by a host researcher in Japan through the head of his/her university or institution.
FIELDS OF RESEARCH
All fields of the humanities, social sciences and natural sciences are included under this program.
HOST RESEARCH INSTITUTIONS
The applicant (host researcher) must be a researcher who is employed full-time or classified as being employed full-time at a university or research institution of the types listed in Table I. Fellows must conduct their research at the host’s affiliated institution.
* Full-time employment classification is determined by the regulations of the host institution.
ELIGIBILITY
The candidate must be a researcher with an excellent record of research achievements who, in principle, is employed full-time at an overseas research institution, and meets the following requirements:
1) Senior scientists, university professors, and other persons with substantial professional experience
2) Citizen of a country that has diplomatic relations with Japan (JSPS treats Taiwanese and Palestinian researchers in this manner.)
3) To be eligible, researchers of Japanese nationality must have lived abroad and been activity engaged in research for over 10 years.
NUMBER OF FELLOWSHIPS AWARDED
For the 1st Recruitment: Approximately 120 Fellowships will be granted.
For the 2nd Recruitment: Approximately 100 Fellowships will be granted.

DURATION AND COMMENCEMENT OF FELLOWSHIPS
1) Fellowships are awarded for a period of 14 to 60 days.
2) Successful candidates must start the Fellowship in Japan during the following periods:
For the 1st Recruitment: April 1, 2011 – March 31, 2012
For the 2nd Recruitment: October 1, 2011 – March 31, 2012
TERMS OF AWARD
The terms of the Awards indicated below are subject to change.
For fellows
1) A round-trip air ticket
2) A daily maintenance allowance of ¥18,000
3) Domestic research travel allowance of ¥150,000
4) Overseas travel accident and sickness insurance coverage
For hosts:
Host’s cooperation allowance of ¥50,000
More information